Lahan potensial tersebut berada di Kabupaten Kupang seluas 6.100 ha, Kabupaten Nagekeo 1.205 ha, Kabupaten Ende 1.205 ha, dan Kabupaten Rote Ndao 2.500 ha.
Sayangnya, lahan potensial tersebut amat sulit pembebasannya. Salah satunya dialami perusahaan PT Cheetham Garam Indonesia yang ingin membangun lahan garam seluas 1.000 hektar di Kabupaten Nagekeo butuh waktu 6 tahun hanya untuk pembebasan lahan. Cheetam Garam Indonesia adalah anak usaha Cheetham Salt Ltd asal Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan, lahan seluas 1.000 ha yang harus dibebaskan PT Cheetam banyak sekali pemiliknya, mulai dari masyarakat, perusahaan, hingga pemerintah. Setelah berjuang sejak 2009, baru sekarang PT Cheetham bisa membangun lahan garam. "Sekarang sudah mau selesai (pembebasan lahan) dan mulai konstruksi. Ada tanah milik masyarakat, milik perusahaan, milik pemerintah," paparnya.
Perlu modal besar untuk pembangunan industri garam di NTT. Menurut perhitungan kasar Sudarto, butuh modal sekitar Rp 300 miliar untuk membangun 1.000 ha lahan garam atau Rp 300 juta per ha. Karena itu, investor swasta perlu didorong masuk. "Nilai investasi untuk 1.000 ha itu investasinya Rp 300 miliar," tukas Sudarto.
Namun, untuk menarik banyak investor tentu masalah pembebasan lahan ini perlu dicarikan solusinya. Dirinya meminta pemerintah daerah (pemda) NTT mau membantu investor yang membutuhkan lahan garam.
"Yang terpenting adalah kesiapan daerah menyiapkan lahan untuk investasi. Lahan di kawasan timur perlu pendekatan khusus pembebasannya," tutupnya.
Sebagai informasi, lahan garam yang sudah ada (existing) di seluruh Indonesia saat ini sekitar 20.000-25.000 ha. Lahan-lahan garam tersebut tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk meningkatkan produksi garam, perlu dilakukan ekstensifikasi lahan garam. Provinsi yang memiliki potensi lahan terbesar adalah NTT. NTT direncanakan akan dijadikan sebagai kawasan khusus industri garam.
Saat ini, Indonesia masih mengimpor garam untuk kebutuhan industri. Total impor garam Indonesia pada 2009 tercatat 1,73 juta ton, lalu 2,18 juta ton di 2010, 2,61 juta ton pada 2011, 2,36 juta ton pada tahun 2012, dan pada 2013 sebanyak 2,02 juta ton.
(hns/hns)











































