Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Kepala BKPM Franky Sibarani yang mengadakan pertemuan dengan 5 perusahaan sepatu bersama perwakilan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) di Surabaya, Jawa Timur, hari ini.
Pertemuan tersebut khusus diadakan menyusul adanya isu hengkangnya perusahaan Sepatu di Jombang yang menimbulkan potensi PHK karyawannya.
Β
"Investasi sektor padat karya, baik baru maupun yang sudah beroperasi menjadi perhatian khusus pemerintah. Sehingga dibentuk Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu. Kita berusaha agar tidak terjadi PHK sebelum berkomunikasi melalui desk ini, " kata Franky dalam keterangan tertulis yang diterima detikFinance, di Jakarta, Rabu (2/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perhitungan sesuai formula PP 78/2015 kenaikannya sekitar 11,5%. Selisih satu persen tersebut cukup terasa bagi investor sektor padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja. Tadi perusahaan menyampaikan akan meminta penangguhan penetapan UMK kepada Gubernur Jawa Timur," ujar Franky.
Sebelumnya beredar kabar adanya tiga perusahaan alas kaki yang berlokasi di Jombang akan melakukan relokasi akibat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang tahun 2016 sebesar Rp 1,92 juta. Ketiga perusahaan tersebut memperkerjakan sekitar 5.000 tenaga kerja yang berpotensi di-PHK jika menolak untuk ikut pindah.
(hns/hns)











































