Ini Alasan Kenapa RI Masih Impor Garam

Ini Alasan Kenapa RI Masih Impor Garam

Lani Pujiastuti - detikFinance
Kamis, 17 Des 2015 14:01 WIB
Ini Alasan Kenapa RI Masih Impor Garam
Jakarta - Meski Indonesia merupakan salah satu negara dengan garis pantai terpanjang, produksi garam industri belum bisa dipenuhi dari dalam negeri. Produksi garam masih berkisar 1,3-1,5 juta ton.

Sementara, industri membutuhkan banyak garam, untuk keperluan bahan baku utama berbagai produk seperti pipa PVC, biji plastik, pengeboran minyak, hingga kosmetik. Kebutuhan garam industri di Indonesia saat ini berkisar 1,6-1,7 juta ton dan diproyeksi akan terus meningkat hingga 2 juta ton.
Β 
"Produksi garam untuk skala industri secara kuantitas, kualitas, dan tipe yaitu iklim hingga kebijakan pemerintah. Jadi meski punya garis pantai terpanjang, belum tentu produksinya memenuhi skala produksi," kata Arthur Tanuwidjaya, Ketua Bidang Pengembangan Teknologi Garam, Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), di Penang Bistro, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

Konsumsi garam untuk makhluk hidup baik manusia maupun hewan berbeda dan keperluannya jauh lebih kecil dibanding dengan garam untuk keperluan industri. Garam laut baru bisa memenuhi untuk kebutuhan konsumsi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Garam untuk industri 1,6-1,7 juta ton dan akan mencapai lebih dari 2 juta ton khususnya untuk industri hulu seperti misalnya pipa PVC. Itu kenapa sampai sekarang kita impor," tambah Arthur.

Garam belakangan menjadi komoditas yang impornya diperdebatkan. Ia berharap, pemerintah bisa berfokus menyusun kebijakan yang mendukung kebijakan peningkatan produksi garam. Pabrik-pabrik garam baru yang modern dan efisien perlu dibangun.

"Produksi garam skala industri paling penting yaitu investasi. Selalu mengarah ke NTT dan tumpuannya BUMN. BUMN ini harus ada inovasi. Kalau kita bisa boost produksi dengan iklim yang cocok potensinya bisa mencapai 1-1,5 juta ton," kata Arthur.

Secara sains, menurutnya, membangun industri garam perlu keberlanjutan. Hal ini perlu didukung kebijakan pemerintah supaya produksi jangan sampai terhenti. Investasi membangun pabrik garam pun butuh waktu dan kebijakan yang kondusif.

"Membangun industri garam, jika dimulai saat ini, butuh waktu 3 tahun hingga bisa produksi. Kalau mulai membangun tahun 2016 maka awal 2020 baru bisa produksi. Itupun masih ada kendala lahan," jelasnya.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads