"Produksi obat itu peranan di dalam negeri cukup besar. Ini pada dasarnya bicara strategi sebab kebutuhan obat oleh pemerintah pun cukup besar melalui program BPJS Kesehatan. Bagaimana agar penyediaan kebutuhan obat ada di dalam negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (8/1/2016) malam.
Darmin mengatakan pemerintah akan memacu peran BUMN untuk bisa mengembangkan industri hulu obat-obatan. Selain itu, pemerintah akan membuat aturan supaya pemakaian obat untuk layanan kesehatan pemerintah bisa menggunakan produk dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat tersebut merupakan kali ketiga koordinasi terkait kebijakan pengembangan industri farmasi di dalam negeri. Pemerintah masih menggodok insentif yang bisa diberikan kepada para investor.
"Nanti minggu depan rapat lagi karena masih perlu pembahasan. Masuk paket 10 atau 11 lihat nanti," tambah Darmin.
Dari sisi kemudahan bagi investor untuk membangun industri bahan baku obat-obatan (hulu) hingga produk obat (hilir), Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengatakan insentif yang diberikan bisa membebaskan bea masuk industri farmasi, alat keehatan dan bahan baku obat-obatan.
"Secara prinsip bea cukai akan mendukung rencana pemerintah. Insentif yang bisa diberikan yaitu berupa pembebasan bea masuk bahan baku industri bahan baku farmasi. Jadi bisa dipikirkan untuk membebaskan bea masuk impor bahan baku obat-obatan dan farmasi," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi ditemui usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian.
(hns/hns)











































