Darmin: Ada BPJS Kesehatan, RI Harus Punya Industri Bahan Baku Obat

Darmin: Ada BPJS Kesehatan, RI Harus Punya Industri Bahan Baku Obat

Lani Pujiastuti - detikFinance
Sabtu, 09 Jan 2016 12:22 WIB
Darmin: Ada BPJS Kesehatan, RI Harus Punya Industri Bahan Baku Obat
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada Jumat (8/1/2016) malam menggelar rapat bersama Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Kesehatan terkait strategi mengembangkan industri farmasi di dalam negeri. Rapat tersebut membahas alternatif insentif yang bisa diberikan kepada investor di sektor hulu industri bahan baku obat dan farmasi untuk menekan impor.

"Produksi obat itu peranan di dalam negeri cukup besar. Ini pada dasarnya bicara strategi sebab kebutuhan obat oleh pemerintah pun cukup besar melalui program BPJS Kesehatan. Bagaimana agar penyediaan kebutuhan obat ada di dalam negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (8/1/2016) malam.

Darmin mengatakan pemerintah akan memacu peran BUMN untuk bisa mengembangkan industri hulu obat-obatan. Selain itu, pemerintah akan membuat aturan supaya pemakaian obat untuk layanan kesehatan pemerintah bisa menggunakan produk dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bisa jadikan prioritas terhadap pemakaian produk dalam nrgeri. Gimana caranya, kita buat standar supaya pemakaian obat untuk pelayanan kesehatan ya menggunakan produk dalam negeri. Itu caranya pakai insentif bagi pelaku industri," jelas Menko Darmin.

Rapat tersebut merupakan kali ketiga koordinasi terkait kebijakan pengembangan industri farmasi di dalam negeri. Pemerintah masih menggodok insentif yang bisa diberikan kepada para investor.

"Nanti minggu depan rapat lagi karena masih perlu pembahasan. Masuk paket 10 atau 11 lihat nanti," tambah Darmin.

Dari sisi kemudahan bagi investor untuk membangun industri bahan baku obat-obatan (hulu) hingga produk obat (hilir), Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengatakan insentif yang diberikan bisa membebaskan bea masuk industri farmasi, alat keehatan dan bahan baku obat-obatan.

"Secara prinsip bea cukai akan mendukung rencana pemerintah. Insentif yang bisa diberikan yaitu berupa pembebasan bea masuk bahan baku industri bahan baku farmasi. Jadi bisa dipikirkan untuk membebaskan bea masuk impor bahan baku obat-obatan dan farmasi," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi ditemui usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian.

(hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads