TV Racikannya Dimusnahkan, Kusrin Tutup Usaha dan Rumahkan Karyawan

TV Racikannya Dimusnahkan, Kusrin Tutup Usaha dan Rumahkan Karyawan

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 19 Jan 2016 16:40 WIB
Jakarta -

Muhammad Kusrin, warga Karanganyar, Jawa Tengah, menjadi bahan perbincangan setelah TV bikinannya disita dan dimusnahkan aparat penegak hukum. Peristiwa itu terjadi karena Kusrin tidak mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kusrin mengatakan, sebenarnya sudah memiliki izin saat mendirikan UD Haris Elektronika, tempat usahanya membuat TV. Izin itu antara lain, Izin Usaha Perdagangan, dan izin mendirikan usaha.

Namun, berbagai izin itu belum cukup memuluskan usaha Kusrin membuat TV. Lulusan SD itu tak tahu kalau harus mengantongi SNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita cuma nggak tahu saja ternyata harus pakai SNI. Tahu pun, kita nggak tahu harus mengadu ke siapa, mengurus ke siapa, bikin di mana, membuatnya bagaimana? Kita nggak tahu‎ itu. Makanya baru urus itu sekarang," paparnya usai menerima sertifikat SNI di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (19/1/2016).

Alhasil, produk TV racikan kusrin disita dan dimusnahkan gara-gara tak berlabel SNI. Aksi aparat penegak hukum itu membuat Kusrin terpaksa menutup usaha dan merumahkan karyawan.

"Karyawan saya ada 32-35 orang. Karena penggerebekan kemarin itu, usaha saya tutup dulu. Karena barang-barang saya disita dan dimusnahkan," ujar Kusrin di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Para karyawannya tersebut terancam kehilangan pekerjaan akibat kondisi tersebut.

"Kasihan karyawan-karyawan saya. Mereka kan juga punya keluarga, punya anak istri," ungnkapnya.

Namun demikian, saat ini Kusrin sudah bisa bernapas lega karena TV racikannya telah berlabel SNI.

"Alhamdulillah berarti usaha saya bisa jalan lagi. Mudah-mudahan nanti pegawai saya nggak trauma. Masih mau saya ajak kerja lagi," pungkas dia.

Usaha Kusrin sempat mendapat sandungan lantaran dianggap tidak memiliki Sertifikat SNI yang diwajibkan untuk setiap produksi dan penjualan barang elektronik.
Kusrin bukan sengaja tidak mengurus SNI, tapi dia tidak tahu produk TV miliknya harus berlabel SNI.


Modal Habis

Selama menjalankan usaha membuat TV, Kusrin sempat berkali-kali hampir bangkrut karena modal usahanya ludes. Kejadiannya adalah ketika dirinya ditipu oleh temannya sendiri.

"Pertama, dulu pernah uang saya Rp 200 juta untuk modal usaha habis. Yang menghabiskan supir sama teknisi saya. Habis deh uang saya waktu itu," ujar Kusrin di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Ia pun sempat beberapa kali menghadapi cobaan yang mengancam usahanya. Yang terbaru adalah ketika usahanya digerebek karena dianggap tidak memiliki setifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Barang saya dibawa ke Polda. Dimusnahkan. Itu kan modal saya semua. Dan habis juga‎ itu semua modal saya. Itu kerja keras saya 4 tahun. Hasil kerja 4 tahun habis dalam 5 menit," tuturnya.

Dengan diperolehnya Sertifikat SNI ini, Kusrin berharap tidak ada lagi sandungan untuk menjalankan usaha membuat TV.

(dna/hns)

Hide Ads