Ini 4 Perusahaan Penyumbang Cukai Terbesar di 2015

Ini 4 Perusahaan Penyumbang Cukai Terbesar di 2015

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 27 Jan 2016 09:23 WIB
Ini 4 Perusahaan Penyumbang Cukai Terbesar di 2015
Foto: Muhammad Aminudin
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan cukai pada 2015 sebesar Rp 139,5 triliun atau melebih dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015.

Dari total tersebut, cukai empat perusahaan rokok sebagai penyumbang terbesar. Nilai setorannya bahkan mencapai Rp 125,55 triliun.

Keempat perusahaan tersebut kemudian diberikan penghargaan oleh DJBC sebagai tanda apresiasi untuk mendorong penerimaan negara. Penghargaan diberikan saat peringatan Hari Pabean Internasional di Kantor DJBC, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data yang diterima detikFinance, Rabu (27/1/2016), berikut empat perusahaan sebagai penyetor cukai terbesar:

1. PT HM Sampoerna Tbk
2. PT Gudang Garam Tbk
3. PT Djarum
4. PT PDI Tresno (mkl/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads