Dari total tersebut, cukai empat perusahaan rokok sebagai penyumbang terbesar. Nilai setorannya bahkan mencapai Rp 125,55 triliun.
Keempat perusahaan tersebut kemudian diberikan penghargaan oleh DJBC sebagai tanda apresiasi untuk mendorong penerimaan negara. Penghargaan diberikan saat peringatan Hari Pabean Internasional di Kantor DJBC, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. PT HM Sampoerna Tbk
2. PT Gudang Garam Tbk
3. PT Djarum
4. PT PDI Tresno (mkl/drk)











































