Kemenaker Kawal Proses PHK Pekerja Ford Indonesia

Kemenaker Kawal Proses PHK Pekerja Ford Indonesia

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 27 Jan 2016 13:52 WIB
Kemenaker Kawal Proses PHK Pekerja Ford Indonesia
Foto: Dadan Kuswaraharja - detikoto
Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mengkawal proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 35 pekerja PT Ford Motor Indonesia (FMI) yang bakal menutup operasinya di Indonesia.

Pihak manajemen FMI diminta memberikan hak-hak dasar lainnya kepada para pekerja, temasuk memberikanΒ  pesangon sesuai ketentuan.

Pihak Kemenaker juga telah berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di daerah untuk memantau perkembangan rencana PHK dan proses penyelesaiannya terhadap sekitar 2.200 karyawan dari 44Β  dealer resmi Ford yang tersebar di seluruh Indonesia

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut terungkap dalam laporan Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI), Kemenaker, Sahat Sinurat kepada Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri terkait penutupan kegiatan operasi produsen mobil asal Amerika Serikat, Ford Motor Company di Indonesia, pada Selasa (26/1) Kemarin petang.

"Pihak Kemenaker telah mengirimkan tim untuk berkoordinasi langsung dengan manajemen FMIΒ  yang menutup kegiatan operasi di Indonesia. Kita ingin memastikan para pekerjanya mendapatkan hak-hak dasarnya bila terjadi proses PHK," kata Direktur P3HI Kemenaker, Sahat Sinurat di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Rabu (27/1).

Sahat mengatakan dalam hasil pertemuan dengan manajemen FMI, diperoleh informasi bahwa pihak Ford akan keluar dari Indonesia dengan menutup dealer serta menghentikan kegiatan penjualan dan impor di Indonesia yang bisa berdampak kepada para pekerjanya.

"Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa jumlah pekerja di PT FMI sebanyak 35 orang. Pihak manajemen akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dan hak-hak dasar bagi 35 orang pekerja FMI sesuai dengan ketentuan," kata Sahat.

Sementara itu, saat ini terdapat 44Β  dealer Ford di seluruh Indonesia yang mempekerjakan sekitar 50 orang pekerja per dealer sehingga total seluruh pekerja dealer sebanyak 2.200 orang pekerja. Adapun yang bertanggung jawab menyelesaikan masalah pekerja dealer adalah masing masing dealernya karena pekerja tersebut merupakan karyawan dealer atau bukan pekerja FMI.

"Kita akan mendata kedudukan 44 dealer sebagai bahan untuk meminta Disnaker di daerah memantau masalah ketenagakerjaan pada dealer Ford yang ada di wilayahnya. Kita telah meminta FMI agar berkoordinasi dengan Disnaker dan melaporkan perkembangan rencana PHK penyelesaiannya," ujar Sahat.

Untuk mencegah terjadi kasus-kasus PHK lainnya, Sahat mengimbau agar para pengusaha menahan diri dan mencari solusi lain untuk menghindarkan PHK bagi para pekerjanya.

"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di daerah-daerah untuk memberikan pendapingan dan asistensi untuk menghindari PHK. Kita juga minta perusahaan tidak melakukan PHK dan mencari strategi lain sebagai upaya menyiasati rencana PHK ," kata Sahat.

Strategi yang bisa diambil perusahaan untuk menghindari PHK antara lain mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas seperti tingkat manajer dan direktur, kemudian efisiensi biaya produksi, mengurangi shift, membatasi/menghapuskan kerja lembur, dan mengurangi jam kerja.

"Kita juga mengimbau setiap pengusaha untuk mengefektifkan forum bipartit dan mengedepankan dialaog antara pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan masing-masing," kata Sahat. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads