Kemenhub Akan Turunkan Tarif Batas Atas, Ini Tanggapan Maskapai

Kemenhub Akan Turunkan Tarif Batas Atas, Ini Tanggapan Maskapai

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 01 Feb 2016 15:55 WIB
Kemenhub Akan Turunkan Tarif Batas Atas, Ini Tanggapan Maskapai
Foto: Ari Saputra
Tangerang - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam waktu dekat akan menerbitkan regulasi tentang penurunan batas atas dari tarif pesawat kelas ekonomi sebesar 5%. Saat ini, regulasi penurunan tarif batas atas sedang disahkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diundangkan.

Melihat regulasi ini, Garuda Indonesia mengaku tak terlalu berpengaruh besar dengan rencana penurunan tarif batas atas karena tarif tersebut hanya diterapkan saat jumlah penumpang membludak atau saat peak season seperti pada musim libur panjang.

"Kalau batas atas diturunkan, kan batas atas nggak setiap hari dipakai. Pengaruhnya kita akan turunkan loss, yakni opportunity saat peak day, peak season, peak time. Itu saja ruginya," kata Direktur Utama Garuda, Arif Wibowo saat ditemui di area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (1/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski maskapai tak mengusulkan adanya penyesuaian tarif batas atas, namun Garuda memandang penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh turunnya biaya produksi. Saat ini, harga avtur sebagai komponen utama dalam biaya produksi, mengalami penurunan harga seiring turunnya harga minyak dunia.

"Mungkin (regulator) anggap cost produksi turun. Kalau di airlines, tarif itu selalu ikuti mekanisme pasar, harga nggak di-lock," tambahnya.

Arif menambahkan, penumpang angkutan udara saat ini dianggap masih menjangkau harga tiket yang ditawarkan oleh maskapai.
Tentunya, maskapai sangat mendukung langkah regulator sepanjang menciptakan industri yang sehat.

"Memang harga tiket pesawat sekarang affordable. Sekarang orang menikmati kok, dengan tarif yang sekarang," sebutnya. (feb/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads