Menjawab hal ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang berupaya keras agar mendapatkan pengakuan di dunia penerbangan internasional yakni menjadi angota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO).
Utusan Khusus Menteri Perhubungan RI untuk ICAO, Indroyono Soesilo mengatakan, untuk memuluskan hal tersebut, Indonesia harus meningkatkan kualitas keselamatan penerbangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indroyono mengaku, upaya tersebut tentu bukan perkara mudah mengingat saat ini berdasarkan penilaian Federal Aviation Administration (FAA) atau Regulator Penerbangan Amerika Serikat, kualitas keselamatan penerbangan Indonesia masih berada pada kategori II.
Dengan kategori ini, pesawat-pesawat dari Indonesia belum bisa terbang ke Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang menetapkan standar keselamatan tinggi di industri penerbangan dunia.
Namun Indroyono optimistis Indonesia bisa meningkatkan kualitas keselamatan dan keamanan penerbangannya.
Asal tahu saja, ICAO sendiri menetapkan standar keselamatan penerbangan yang lebih tinggi dibandingkan dengan FAA. Sehingga, Indonesia bisa langsung lolos sebagai negara dengan kategori I pada pemeringkatan yang dilakukan FAA bila Indonesia menjadi Dewan ICAO.
"FAA kategori I, harus lolos Eropa pada triwulan satuΒ 2016. Semua kerja keras," pungkas dia.
Perlu diketahui, ICAO sendiri, merupakan satu lembaga internasional di bawah Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan jumlah anggota saat ini mencapai 191 anggota.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 negara merupakan anggota dewan yang mempunyai hak eksklusif menentukan regulasi penerbangan sipil dunia. Dengan menjadi anggota Dewan ICAO, maka Indonesia bisa mendapat keistimewaan tersebut. (dna/feb)











































