"Garam dikelola kartel, akibatnya kinerja garam nasional tiarap termasuk PT Garam, dibiarkan hidup segan," kata Achmad dalam acara Forum Bisnis Perikanan di Kementerian Kelautan Perikanan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Pernyataan Achmad bukan tanpa dasar. Garam merupakan salah satu komoditas pangan strategis sehingga mengundang banyak pihak untuk masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai gambaran Achmad memberi contoh kebutuhan garam nasional 3,4 juta ton sepanjang 2015. Dari kebutuhan itu, industri garam lokal mampu memasok 3,1 juta ton, artinya kekurangannya hanya berhisar 300.000-an ton.
Faktanya, Indonesia mengimpor garam 2,1 juta sampai 2,2 juta ton garam yang dipakai memenuhi kebutuhan industri.
"Produksi kita 3,1 juta ton, kebutuhan 3,4 juta. Mestinya kurang 300.000-an ton tapi yang diimpor tidak segitu. Tahun kemarin impor garam ke Indonesia 2,1-2,2 juta ton," tambahnya. (feb/ang)











































