Dalam sambutannya, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengungkapkan, pengembangan industri masih sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), yakni hilirisasi untuk peningkatan nilai tambah dan perluasan tenaga kerja.
"Tahapan dalan RIPIN mengatakan bahwa arah hingga 2019 adalah meningkatkan nilai sumber daya alam. Seperti pembangunan sumber daya industri, dan pertumbuhan tenaga kerja 600.000 per tahun," kata Salih di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (16/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































