Pengusaha Minta Ekspor Rumput Laut Mentah Jangan Dibatasi

Pengusaha Minta Ekspor Rumput Laut Mentah Jangan Dibatasi

Dina Rayanti - detikFinance
Rabu, 17 Feb 2016 16:52 WIB
Pengusaha Minta Ekspor Rumput Laut Mentah Jangan Dibatasi
Foto: Kurnia Yustiana
Jakarta - Serapan dalam negeri terhadap rumput laut masih sangat rendah yaitu hanya mencapai 87.429 ton kering. Dengan demikian, banyak pengusaha yang akhirnya menjual rumput laut mentah ke luar negeri.

Saat ini para pemerintah punya wacana pengenaan bea keluar hingga larangan ekspor bertahap bagi komoditas rumput laut dalam rangka hilirisasi. Tujuannya, pengusaha harus kreatif mengolah rumput laut tak perlu lagi menjual dalam bentuk mentah.

Sayangnya, tidak semua pengusaha setuju dengan rencana pemerintah ini. Beberapa di antaranya menolak karena sudah terbiasa mengekspor mentah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Produksi rumput laut meningkat setiap tahunnya. Rumput laut adalah solusi untuk mengentaskan  kemiskinan, itu diakui oleh FAO. Dalam perjalanannya ini kita bisa ekspor (rumput laut), karena serapan pasar rendah, sementara permintaan pasar luar negeri cukup baik, dengan adanya ekspor tingkat kemiskinan di pesisir berkurang," ungkap Safari Aziz, Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI), di Menara Kadin, Rabu (17/2/2016).

Selain mendukung hilirisasi, ARLI mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam penguatan dan penumbuhan industri olahan rumput laut nasional.

"Rumput laut penting bagi pemerintah, semua diolah, ini dibudidaya, ini yang menjadi masukkan ke pemerintah agar lebih bijak, kalau mau ambil keputusan dan program diperhatikan dulu dari hulu dan hilir dampaknya ke depan," ujar Safari.

Perlindungan terhadap sektor hulu juga perlu diperhatikan dengan baik karena pembatasan ekspor rumput laut memiliki dampak sosial ekonomi yang cukup serius, terutama bagi kesejahteraan petani karena rumput laut merupakan salah satu alat jaring pengaman sosial.

"Kalau ekspornya dibatasi, tentu akan merusak harga rumput laut di tingkat petani di mana pihak-pihak tertentu dapat menekan harga ke tingkat yang lebih rendah, karena dikhawatirkan nantinya petani tidak akan berminat untuk budidaya rumput laut lagi," kata Safari.

Pemerintah, yaitu Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, berniat membatasi ekspor rumput laut mentah. Upaya ini dilakukan supaya para pengusaha bisa mengolah rumput laut terlebih dahulu ketimbang mengekspornya secara mentah.

Sebab, dengan diolah terlebih dahulu, nilai rumput laut akan bertambah dan semakin tinggi ketimbang hanya dijual mentah. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads