Hal tersebut dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri pada saat menerima Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kamis (31/3/2016) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta.
Lebih lanjut Hanif mengatakan, tembakau dan Industri Hasil Tembakau (IHT) memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dari hulu sampai ke hilir. Mereka berjumlah jutaan yang tersebar di berbagai tempat dan profesi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, jumlah karyawan industri juga tak kalah banyaknya yakni 60 ribu orang. Sedangkan pengecer sebesar 2,29 juta orang. Hal ini menggambarkan seberapa besar penyerapan tenaga kerja di sektor pertembakauan nasional.
Dengan potensi ini, APTI memandang perlu adanya regulasi yang melindungi petani tembakau dan tenaga kerja lain yang berkaitan dengan bidang tersebut. (hns/hns)











































