Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf menjelaskan, selama ini pihak swasta khususnya perusahaan peternakan besar menguasai sektor hulu hingga hilir industri unggas. Akibatnya, terjadi penguasaan pasar hanya oleh segelintir pihak.
Oleh sebab itu, pihak swasta akan diarahkan untuk menggarap pasar ekspor.
"Sekarang itu data kita 80% dari hulu ke hilir mulai dari pakan, vaksin, dengan unggas sendiri. Ini sangat banyak. Kita sepakat membatasi peran swasta di situ dengan mendorong ke pasar ekspor, sehingga pasar lokal peternak mandiri bisa lebih jaya," kata Syarkawi usai Rapat Koordinasi Penyehatan Struktur Industri Peternakan Ayam, di kantor Menko Perekonomian, Jumat (13/5/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, BUMN juga akan masuk ke industri pakan, dan sekaligus membina para peternak lokal melalui program modal inti plasma. Syarkawi menambahkan, peran BUMN di peternakan unggas ini bakal mirip seperti Perum Bulog dalam menangani beras.
"Iya kayak Bulog. Karena mau tidak mau harus seperti itu. Tidak ada pilihan lain karena ada industri ada perusahaan dominan dan ini harus dilawan dengan regulasi yang kuat dan juga BUMN. Tanpa itu susah mengendalikan perusahaan," kata Syarkawi.
Menurutnya, rencana pembatasan peran swasta ini akan dibahas kembali pada 23 Mei nanti. Syarkawi mengatakan, Menteri BUMN, Rini Soemarno telah merespons untuk segera mendesain peran BUMN peternakan dalam industri unggas.
"Tanggal 23 (Mei) akan kembali didiskusikan. Menteri BUMN sangat merespons cepat bahkan dia bilang seminggu sudah selesai desain," tutupnya. (hns/feb)











































