Persaingan di pasar pun menjadi pincang karena perusahaan integrasi besar juga memasok daging ayam ke pasar tradisional. Usaha peternakan ayam ras pedaging (broiler) sekitar 95% saat ini dikuasai perusahaan integrasi dan hanya 5% peternak mandiri.
Sedangkan peternak ayam ras petelur (layer) 100% peternak mandiri. Peternak mandiri ayam ras pedaging (broiler) sulit bersaing dengan perusahaan integrasi dilihat dari sisi penguasaan sarana produksi dan efisiensi usaha sehingga harga relatif lebih tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadir dalam rapat ini Menteri BUMN Rini M Soemarno, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf, dan pejabat Kementerian/Lembaga terkait.
Dari hasil pantauan KPPU di bulan Januari-Februari, terjadi disparitas harga yang tinggi untuk komoditas daging ayam. Daging ayam di tangan peternak dihargai Rp 10.000 per kilogram. Sementara harga daging ayam yang berlaku di pasaran berkisar di harga Rp 38.000-Rp 40.000 per kilogram dari harga yang ideal Rp 18.000 per kilogram.
Oleh sebab itu, intervensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibutuhkan.
"BUMN harus masuk juga untuk mengimbangi perusahaan yang mendominasi itu," ungkap Menteri BUMN Rini M. Soemarno.
Sepakat dengan Menteri BUMN, Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, "BUMN harusnya mulai masuk dari situ agar tidak berdampak sampai ke harga penjualan nantinya," tutur Saleh.
Sebagai tindak lanjut rapat ini, Menko Perekonomian menginstruksikan agar segera dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi draft Permentan dan draft Permendag tentang Penataan Keseimbangan Pasar Perunggasan. Selain itu, juga bertemu dengan KPPU beserta perusahaan integrasi yang ada. (hns/hns)











































