Kemenperin Canangkan Nilai dan Budaya Kerja 'Insan Oke'

Kemenperin Canangkan Nilai dan Budaya Kerja 'Insan Oke'

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 25 Mei 2016 11:08 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencanangkan nilai dan budaya kerja yang terdiri dari integritas, profesional, inovatif, produktif, dan kompetitif yang dikenal dengan 'Insan Oke'. Nilai tersebut akan menjadi sumber pengembangan budaya kerja di Kementerian Perindustrian.

Pencanangan Nilai dan Budaya Kementerian Perindustrian diselenggarakan selama dua hari, yaitu dari hari ini 25 Mei 2016 sampai 26 Mei 2016.

"Hari pertama Perancangan Nilai dan Budaya Kerja Kementerian Perindustrian akan dibuka secara resmi oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin dan dihadiri para pejabat Eselon I, Eselon II, dan kepala UPT," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Syarif Hidayah pada Pencanangan Nilai dan Bidaya Kerja di Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada hari ini juga akan dilakukan penandatanganan komitmen untuk menjalankan Pencanangan Nilai dan Budaya Kerja.

"Penandatanganan komitmen untuk menerapkan Nilai dan Budaya Kerja dilakukan di atas kertas sketsa karikatur pewayangan. Latar belakang penggunaan tokoh pewayangan karena beberapa tokoh memiliki karakter positif dan pola kepemimpinan yang dapat menjadi semangat untuk memperjuangkan dunia industri," kata Syarif.

Sedangkan pada hari kedua dihadiri oleh pejabat Eselon III dan tim reformasi birokrasi yang akan menjadi agen-agen perubahan dan sebagai contoh.

Pada sambutannya, Menteri Perindustrian Saleh Husin juga berharap dengan adanya Pencanangan Nilai dan Budaya Kerja dapat membentuk pegawai Kementerian Perindustrian menjadi lebih baik dalam bekerja. Dirinya juga berharap agar para pegawai dan pejabat Kementerian Perindustrian turut mengembangkan industri dalam negeri.

"Nilai Integritas, Profesional, Inovatif, Produktif, dan Kompetitif adalah nilai inti yang harus diketahui, dipahami, diamalkan oleh semua aparatur Kementerian Perindustrian. Nilai tersebut diharapkan dapat membentuk aparatur Kementerian Perindustrian menjadi insan (individu) yang oke, terbaik dalam bekerja, bersikap serta berkontribusi dalam pengembangan industri nasional," tutur Saleh.

Dirinya juga berharap percepatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Perindustrian dapat mulai diterapkan sejak saat ini.

"Kami melihat bahwa percepatan reformasi birokrasi merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," tutup Saleh.

Permudah Pelayanan Publik dengan Dua Sistem Informasi Terbaru

Kementerian Perindustrian memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat dengan mengembangkan dua sistem informasi di tahun ini. Pengembangan sistem informasi antara lain Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), Sistem Informasi Ketahanan Industri (SIKI).

"Melalui kesempatan yang berharga ini perkenankan kami sedikit menyampaikan aktualisasi Budaya Kerja melalui satu inovasi tiap unit pertahun dibidang sistem informasi yang mendukung area perubahan di bidang pelayanan publik antara lain Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), Sistem Informasi Ketahanan Industri (SIKI) dan website Kementerian Perindustrian," ungkap Saleh.

Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) merupakan pengembangan teknologi informasi yang berisi data-data mengenai industri dalam negeri. Informasi tersebut diharapkan dapat memantau perkembangan dan pembinaan industri dalam negeri.

"SIINAS merupakan pelaksanaan amanah UU Perindustrian No. 3 Tahun 2014 Pasal 68 yang mencakup berbagai data industri serta perkembangan teknologi dan diharapkan dapat mendorong percepatan, akuntabilitas pengaturan, pembinaan, serta pengembangan industri dalam negeri," jelas Saleh.

Sedangkan Sistem Informasi Ketahanan Industri (SIKI) berisi mengenai arus barang impor yang masuk ke dalam negeri. Apabila arus barang impor tidak dipantau secara rutin maka dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas industri dalam negeri.

"Sistem Informasi Ketahanan Industri (SIKI) yang merupakan upaya pemantauan dini terhadap pergerakan arus barang impor yang dapat berdampak pada ketahanan industri dalam negeri. Portal sistem ini juga merupakan sumber informasi isu pengamanan perdagangan yang terjadi di negara mitra antara lain informasi mengenai hambatan non tarif, praktik dumping dan lain-lain," tutur Saleh. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads