Tak semua perusahaan perkebunan sawit berhasil lolos uji sertifikasi. Sebanyak 184 perusahaan telah lolos dan mengantongi sertifikat ISPO. Sementara 32 perusahaan tidak lolos audit, dan sisanya 115 perusahaan masih proses audit.
"Yang ditolak ada 32 perusahaan, 184 sudah dapat sertifikat, sisanya masih proses audit," kata Ketua Komisi ISPO, Herdrajat Natawidjaja, usai acara Penyerahan Sertifikat ISPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Umumnya yang ditolak karena bermasalah, kebunnya di kawasan hutan, belum punya HGU, belum memperbarui IUP untuk perkebunan," Gamal menuturkan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Joko Supriyono, mengatakan penerapan ISPO penting untuk meyakinkan dunia internasional bahwa sawit Indonesia ramah lingkungan, memperhatikan aspek sosial, dan berkelanjutan.
Karena itu, GAPKI menghimbau kepada perusahaan-perusahaan sawit yang belum memperoleh sertifikat ISPO agar segera mendaftarkan diri. Pemerintah telah menetapkan mandatori ISPO bagi semua perusahaan sawit di Indonesia.
"Kita mesti comply ini, kalau nggak nanti kita nggak maju-maju. Mandatori ISPO ini adalah keharusan, nggak boleh ditawar," tandasnya. (wdl/wdl)











































