Dirut Pindad Silmy Karim Diganti

Dirut Pindad Silmy Karim Diganti

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 03 Agu 2016 17:14 WIB
Foto: Dok Pindad
Jakarta - Silmy Karim akan digeser dari posisi Direktur Utama PT Pindad (Persero). Saat ini proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pergantian Silmy sebagai Dirut sedang berlangsung di lantai 6 Kementerian BUMN.

Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno.

"Rapat akan berlangsung, namanya nanti ya," ujar Fajar kepada detikFinance, Rabu 93/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Silmy sendiri baru diangkat menjadi Dirut Pindad sejak Desember 2014. Masa jabatan seorang Direksi BUMN untuk 1 periode adalah 5 tahun.

Proses pergantian sendiri harus melalui fit and proper test hingga penilaian dari Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden. Alasannya, Pindad masuk katagori BUMN strategis. (feb/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads