Melihat tingginya ketergantungan impor, Kemenpun pun mengeluarkan beberapa langkah, termasuk mendorong produksi baja dalam negeri.
"Tugas pemerintah sudah pasti memaksimalkan produksi dalam negeri untuk mengurangi impor aja," kata Direktur Jenderal Industri Logal, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan di sela acara diskusi Optimalisasi Penggunaan Produk-Produk Dalam Negeri Baja Lapis Alumunium-Seng di Surabaya, Rabu (10/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang tidak bisa menolak impor. Tapi dalam negeri sudah bisa memproduksi baja yang kelas internasional, maka tidak perlu impor lagi," terangnya.
"Sekarang impor masih 40%. Idealnya, impor antara 20-25%," tandasnya.
Ketua Asosiasi Industri Baja Indonesia, Dadang Danusiri menambahkan, dengan adanya proteksi dari pemerintah terhadap produk impor, pihaknya optimis produksi dalam negeri akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dari pemerintah.
"Kami berharap pemerintah tetap memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan membuat kebijakan yang melindungi produk anak bangsa," katanya.
Dadang juga mengapresiasi pelaku usaha dalam negeri seperti Sunrise Steel yang memproduksi galvalume baja lembaran dengan memesan bahan baku di PT Krakatau Steel Tbk.
"Ini menjadi contoh bagi perusahaan dalam negeri lainnya untuk menggunakan produk lokal," tambah Dadang yang juga Direktur Pemasaran Krakatau Steel. (roi/feb)











































