Tapi nyaris tidak ada kebakaran lahan gambut di Malaysia. Sedangkan di Indonesia sebaliknya, kebakaran lahan gambut adalah peristiwa tahunan yang terjadi setiap musim kemarau. Apa penyebabnya?
Guru Besar Ilmu Tanah IPB, Supiandi Sabiham berpendapat, pengelolaan lahan gambut di Malaysia jauh lebih baik dibanding Indonesia. Penegakan hukum berjalan dengan baik, pemerintah mampu mengontrol lahan gambut agar tetap terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, pemerintah Malaysia tidak melakukan moratorium izin usaha perkebunan di lahan gambut seperti halnya Indonesia. Lahan gambut bisa dipakai untuk perkebunan sawit, tapi benar-benar diatur bagaimana membuka lahannya, pengelolaannya, dan masyarakat ikut terlibat menjaga lahan.
"Membakar mereka tidak dilarang, tapi yang diatur how to burn. Sedangkan di kita kontrolnya belum tegas. Jadi pengelolaan berbasis masyarakat dan pemerintah harus benar-benar jalan," ucapnya.
Ketua Sarawak Oil Palm Plantation Owners Association, Abdul Hamed Sepawi mengungkapkan, pihaknya menerapkan cara terbaik untuk pengelolaan lahan gambut.
"Kami menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan tanah gambut. Teknologi pemadatan dan tata kelola air menjadi bagian penting dalam pengelolaan gambut. Sarawak tidak pernah mengalami kebakaran lahan seperti di Indonesia," kata Hamed.
Secara terpisah, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono menyatakan, kebakaran lahan gambut justru banyak terjadi di areal yang dimoratorium oleh pemerintah untuk perkebunan.
"Di Riau, 61% kebakaran gambut terjadi justru di areal moratorium. Kembali pada manajemen tadi, harusnya ada yang tanggung jawab me-manage areal itu," ujarnya.
Penyebabnya, lahan-lahan gambut tersebut tidak memiliki pengelola, tidak ada yang bertanggung jawab untuk menjaganya. Berbeda dengan lahan gambut yang dijadikan perkebunan sawit, pengelolanya jelas, ada yang bertanggung jawab supaya tidak terjadi kebakaran.
"Keyword-nya adalah manajemen. Selama itu di-manage pasti akan baik. Di Indonesia, peat (lahan gambut) ada yang diutilisasi, dan belum diutilisasi. Kalau di kawasan hutan, harusnya to be manage supaya tidak terjadi masalah. Kalau tidak ter-manage nanti terbakar. Kuncinya harus ada yang tanggung jawab," pungkasnya. (drk/drk)











































