Kapan Tarif Cukai Rokok Naik Lagi? Ini Kata Kemenkeu

Kapan Tarif Cukai Rokok Naik Lagi? Ini Kata Kemenkeu

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 22 Agu 2016 15:40 WIB
Kapan Tarif Cukai Rokok Naik Lagi? Ini Kata Kemenkeu
Foto: Detikcom/Rachman Haryanto
Jakarta - Wacana kenaikan harga rokok beredar beberapa hari terakhir ini. Namun, pemerintah memastikan belum ada keputusan untuk menaikkan tarif cukai rokok.

Adapun saat ini pemerintah masih mengkaji rencana kenaikan tarif cukai rokok. Kajian ini melibatkan berbagai pihak dan diharapkan menemukan jalan keluar terkait kenaikan harga rokok.

"Jadi sekarang fasenya koordinasi dan komunikasi oleh kementerian/lembaga. Kemudian, organisasi, ya pemerhati kesehatan kemudian asosiasi pabrikan rokok dan tentunya kementerian terkait meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan," ujar Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski sedang dalam pembahasan, Heru tidak menutup kemungkinan tarif cukai rokok naik. Apalagi, setiap tahunnya pemerintah rutin menaikkan tarif cukai rokok dan diumumkan 3 bulan sebelum pergantian tahun anggaran.

Namun, Heru kembali menegaskan, saat ini pemerintah belum menetapkan tarif baru cukai rokok dan harga jual eceran.

"Kalau kita lihat historisnya, rokok memang secara reguler naik dan kalaupun 2017 akan naik kita akan umumkan 3 bulan di depan. Ini untuk memberikan kesempatan kepada semua orang semua pihak untuk menyesuaikan," kata Heru.

"Sekali lagi pemerintah belum menetapkan mengenai tarif dan harga jual eceran," tambahnya.

Heru menambahkan, kenaikan tarif cukai rokok setiap tahun bisa terjadi. Contohnya, di 2015, kenaikan cukai rokok terjadi hingga 11%.

"Kalau tahun kemarin kan kita naik 11, sekian persen ya tahun ini belum kita putuskan. Jadi saat ini kita sedang bicara dengan kementerian lembaga dan asosiasi," tutur Heru.

Rencana kenaikan tarif cukai rokok harus dibahas secara detail dan melibatkan banyak pihak. Sebab, banyak pihak yang berkepentingan di industri rokok yang harus didengarkan aspirasinya.

"Saya kira faktor yang mempengaruhi kan banyak, yang concern terhadap masalah kesehatan yang concern terhadap petani tembakau juga harus kita dengarkan, juga terhadap buruh-buruh yang bekerja di pabrik-pabrik dan juga kepada yang lain misalnya pengaruh kenaikan harga terhadap inflasi," terang Heru. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads