Usai rapat yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 13.30 WIB ini, Airlangga menuturkan bahwa pihaknya mengajukan sejumlah usulan untuk memajukan sektor perindustrian.
Dia mengungkapkan, salah satu hambatan utama yang perlu diselesaikan adalah, pertama, mahalnya biaya energi untuk industri, misalnya gas bumi. Perlu kebijakan khusus dari pemerintah untuk menurunkan harga gas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, aturan yang membatasi pembangunan kawasan industri di setiap provinsi perlu direvisi.
"Kedua adalah regulasi untuk kawasan industri. Itu yang membatasi kawasan industri 400 hektar per provinsi itu tidak sesuai dengan pengembangan-pengembangan yang akan direncanakan baik mengenai KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) maupun kawasan industri," paparnya.
Ketiga, beberapa industri yang bahan bakunya adalah barang bekas, misalnya baja dan kertas, perlu pelonggaran aturan impor agar bisa lebih mudah mendapatkan pasokan bahan baku.
"Berikutnya terkait hambatan per sektor. Misalnya recycle base industry, salah satunya industri baja yang bahan bakunya scrap, bagaimana agar hambatan terhadap scrap dimudahkan. Terutama masalah lingkungan. Demikian juga dengan industri kertas," dia menuturkan.
Keempat, perlu didorong agar pasar yang tercipta dari proyek-proyek pemerintah lebih dinikmati oleh industri di dalam negeri. Misalnya di program 35.000 MW, industri nasional harus mendapat porsi besar untuk komponen-komponen ketenagalistrikan.
"Beberapa program yang difasilitasi oleh pemerintah, seperti program 35.000 MW dan transmisi 46.000 kms. Kita menyatakan berapa persen kesiapan kandungan lokal itu menjadi penting karena yang menciptakan demand kan pemerintah. Tentu multiplier harusnya sebanyak-banyaknya untuk industri di dalam negeri. Oleh karena itu power plant sebanyak-banyaknya sampai di mana bisa dari dalam negeri," pungkas Airlangga. (hns/hns)











































