Sekjen Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif Indonesia (PIKKO), Rony Hermawan menyebutkan bahwa pelaku Industri Kecil-Menengah (IKM) komponen otomotif di Indonesia belum mampu membuat komponen asli produksi dalam negeri.
Dengan skala usaha yang terbilang kecil, IKM otomotif di Indonesia baru mampu membuat aksesoris motor dan mobil. Dirinya menambahkan bahwa baru perusahaan industri komponen besar saja yang sudah mampu memproduksi komponen seperti suku cadang untuk mobil dan motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sulitnya para pelaku IKM komponen otomotif di Indonesia memproduksi suku cadang motor dan mobil juga dikarenakan sebagian besar bahan baku sulit didapatkan di dalam negeri. Mereka harus mengimpor bahan mentah berupa pelat besi dari China melalui agen.
Berbeda dengan pelaku industri komponen otomotif yang besar, pelaku industri komponen otomotif yang masuk dalam skala kecil dan menengah juga belum mendapatkan pembebasan bea masuk impor dari pemerintah. Akibatnya biaya produksi meningkat yang mengakibatkan sulit bersaingnya harga komponen di pasar.
"Kalau untuk IKM banyak hambatannya. Kita beli material aja masih impor, impornya pun dari trader-trader. Kalau perusahaan-perusahaan besar mereka dapat fasilitas dari negara. Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDP) itu untuk perusahaan besar," jelas Rony.
"Jadi kalau perusahaan besar itu beli material ke China atau ke Jepang itu bebas, tapi kalau kita (IKM) kan harus bayar bea plus PPn," tambahnya. (dna/dna)











































