Pengusaha Makanan dan Minuman Curhat ke Menperin, Ini Isinya

Pengusaha Makanan dan Minuman Curhat ke Menperin, Ini Isinya

Yulida Medistiara - detikFinance
Rabu, 14 Sep 2016 20:30 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi ) Adhi S Lukman bertemu Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, di Kementerian Perindustrian. Dalam pertemuan tersebut, pengusaha makanan dan minuman banyak curhat ke Menperin, apa saja isinya?

"Jadi kami melaporkan beberapa perkembangan terutama terkait dengan hambatan-hambatan yang dialami industri makanan minuman. Beberapa poin tadi kita sampaikan mulai dari halal, BMAD PET (Bea Masuk Anti Dumping Produk Poliethylene Terephtalate), IPR (Intellectual Property Rights) kemasan, kemudian tentang hambatan-hambatan ekspor, tarif, non tarif, dan ini banyak sekali," ujar Adhi, di Kemenperin, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).

Selain itu, dia juga membicarakan tentang garam, dan gula untuk industri. Terkait curhatan tersebut, menurut Adhi, Menperin sangat mendukung industri makanan dan minuman sehingga nanti ada pembahasan lebih lanjut dan spesifik terkait dengan halal. Ia mengatakan Menperin akan mendorong global value chain (GVC) mata rantai supaya ada nilai tambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Menteri akan mendorong global value chain (GVC), GVC Itu intinya adalah yang penting added value-nya ada di sini. Bahan bakunya untuk industri, sepanjang tidak ada di Indonesia itu impor tidak menjadi haram dan tidak masalah sepanjang di proses dan nilai tambahnya di sini. Itu yang penting dan Sepakat dari pak Menteri untuk mendorong ke GVC. Saya kira sangat setuju sekali dan pak Menteri akan membuat pertemuan lebih lanjut, spesifik, terkait dengan halal, dan lain-lain," kata Adhi.

Disamping itu, disampaikan juga soal SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) terkait izin impor stik es krim. Selama ini perusahaan harus impor satu item, tidak bisa sekaligus mengimpor bersamaan dengan cup es krim bersamaan.

"Jadi satu perusahaan hanya boleh satu item. Jadi kalau kita impor stik es krim terus cup dari kertas, itu nggak boleh. Jadi harus stik es krim dulu baru setelah itu cup, baru ganti lagi. Enggak boleh minta 4-5 macam enggak boleh sekaligus. Padahal ini kan untuk kebutuhan bahan baku, ini karena prosedurnya," kata Adhi.

Bukan itu saja, pengusaha juga menyampaikan kurangnya bahan baku plastik, sehingga harus impor.

"Kira-kira 60 persen bahan baku plastik itu impor, kita masih kekurangan. Plastik sebagai packaging, botol jadi bahan dasarnya aja impor," tutur Adhi. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads