Salah satu contohnya adalah pelaku industri makanan dan minuman yang tergabung dalam GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia). Industri di sektor ini harus membayar antara US$ 9/MMBtu untuk bisa mendapatkan gas.
Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman, meminta agar harga gas untuk industri makanan dan minuman bisa turun menjadi US$ 6/MMBtu. Dengan kata lain, harga gas di hulu juga harus turun sehingga sampai ke industri seharga US$ 6/MMBtu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, Industri Makanan dan Minuman tengah mengajukan penurunan harga gas ke Kementerian ESDM. Pihak ESDM meminta untuk menghitung seberapa besar dampak penurunan harga gas terhadap biaya produksi.
"Kita juga mengajukan penurunan gas, tapi memang masih pembahasan sama ESDM karena mereka minta bukti-buktinya kalau diturunkan US$ 1 pengaruhnya ke harga pokok berapa. Itu yang sulit karena industri makanan dan minuman nggak bisa general seperti itu. Akhirnya, per perusahaan saja," ujar Adhi.
"Misalnya perusahaan A, harga pokoknya berapa rupiah. Sedang dalam proses dan mudah-mudahan bisa mendukung permintaan perindustrian ke ESDM. Nanti kan yang nentukan ESDM," imbuhnya. (hns/hns)











































