Harga Gas US$ 3,8 MMBT, Pendapatan Negara Bisa Meningkat jadi Rp 77 T

Harga Gas US$ 3,8 MMBT, Pendapatan Negara Bisa Meningkat jadi Rp 77 T

Yulida Medistiara - detikFinance
Kamis, 22 Sep 2016 14:22 WIB
Harga Gas US$ 3,8 MMBT, Pendapatan Negara Bisa Meningkat jadi Rp 77 T
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah terus berupaya menurunkan harga gas untuk industri di dalam negeri. Menteri perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan jika harga gas turun maka efek berganda dapat terasa bagi perekonomian, misalnya industri bisa bersaing dan tumbuhan.

"Turunnya harga gas diharapkan mampu mendorong daya saing dan pertumbuhan industri, meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta menghemat devisa," ujar Menperin Airlangga, di kantornya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).

Menperin Airlangga mengatakan, bila harga gas turun dapat mendukung berkembangnya sektor industri yang menghasilkan berbagai barang substitusi impor, seperti industri polyethylene dan polypropylene di sektor kimia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, jika harga gas bisa kompetitif bagi industri yang berlokasi di kawasan industri juga dapat berkembang sehingga mendorong pengembangan wilayah dan menjadi instrumen pemerataan ekonomi.

Saat ini Indonesia sedang berupaya untuk untuk meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia (ease of doing business) menjadi di kisaran peringkat 4O dari peringkat 109 saat ini. Untuk mencapainya, salah satu yang harus dilakukan adalah melalui penyediaan listrik dan gas. Sehingga dalam hal ini, harga gas berperan penting.

Kemenperin telah menyiapkan kajian dengan LPEM Universitas Indonesia, apabila harga gas bumi menjadi US$ 3,8/MMBTU maka akan menurunkan penerimaan negara sebesar Rp 48,92 Triliun dari pajak pertambahan nilai hasil kegiatan penjualan.

Namun di sisi lain, harga gas yang murah dapat menurunkan ongkos produksi, sehingga berbagai sektor industri bisa lebih berkembang dan pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan berbagai pajak dari industri turunannya sebesar Rp 77,85 Triliun.

"Sehingga kita tidak melihat penurunan penerimaan negara tersebut sebagai kerugian, yang perlu dipertimbangkan adalah economic opportunity yang hilang akibat tidak berkembangnya industri berbasis gas," kata Airlangga.

Ia berharap bila harga gas turun nantinya industri dapat melakukan revitalisasi untuk peningkatan kapasitasnya. Hal itu karena dengan harga gas yang saat ini ada beberapa produksi industri merosot.

"Harga gas yang bersaing ini nantinya dapat mendorong perusahaan yang sekarang berhenti produksi untuk beraktivitas lagi dan mengembalikan kapasitas industri yang produksinya turun saat ini," kata Airlangga. (dna/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads