Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Dyah Pujiwati mengatakan, meski disadari kebutuhan dalam negeri kian tinggi namun ekspor gas sulit dihilangkan. Sejumlah besar gas terpaksa tetap dieskpor karena telah terikat kontrak jual beli jangka panjang.
"Masalah impor atau stop ekspor, mungkin yang stop ekspor menunggu kontraknya pada habis dulu. Memang sudah direncanakan kita begitu kontrak habis harus stop ekspor. Tapi begitu stop ekspor gasnya habis, kalau habis kita harus impor," kata dia di Kemenperin, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan fenomena gas tersendiri," ujar Sammy.
Dalam kesempatan yang sama Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit mengatakan, bahwa kontrak ekspor yang sudah berjalan pun tidak bisa sembarangan dicabut lantaran akan mempengaruhi kepercayaan investor dalam berbisnis di Indonesia.
"Itu dia masalah kontrak jangka panjang, kalau belum selesai kemudian dicabut kan itu masalah trust suatu negara," tandas dia. (dna/dna)











































