Ekspor Gas Tidak Bisa Dihapuskan, Ini Alasannya

Ekspor Gas Tidak Bisa Dihapuskan, Ini Alasannya

Yulida Medistiara - detikFinance
Kamis, 22 Sep 2016 18:45 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kebutuhan gas untuk industri dalam negeri terus meningkat sejalan dengan upaya pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan industri. Sayangnya, selain harga yang cenderung mahal, ketersediaannya juga langka lantaran sebagian besar diekspor ke luar negeri.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Dyah Pujiwati mengatakan, meski disadari kebutuhan dalam negeri kian tinggi namun ekspor gas sulit dihilangkan. Sejumlah besar gas terpaksa tetap dieskpor karena telah terikat kontrak jual beli jangka panjang.

"Masalah impor atau stop ekspor, mungkin yang stop ekspor menunggu kontraknya pada habis dulu. Memang sudah direncanakan kita begitu kontrak habis harus stop ekspor. Tapi begitu stop ekspor gasnya habis, kalau habis kita harus impor," kata dia di Kemenperin, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Sammy Hamzah mengatakan kontrak gas jangka panjang dan tidak ada kontrak gas yang jangka pendek. Untuk itu penghapusan ekspor gas saat ini bisa dikatakan sebagai hal yang mustahil.

"Ini merupakan fenomena gas tersendiri," ujar Sammy.

Dalam kesempatan yang sama Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit mengatakan, bahwa kontrak ekspor yang sudah berjalan pun tidak bisa sembarangan dicabut lantaran akan mempengaruhi kepercayaan investor dalam berbisnis di Indonesia.

"Itu dia masalah kontrak jangka panjang, kalau belum selesai kemudian dicabut kan itu masalah trust suatu negara," tandas dia. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads