Hal ini terungkap dalam diskusi tentang garam yang digelar Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) di Restoran Penang Bistro, Jakarta, Senin (26/9/2016).
"Rata-rata harga impor bulanan selama 2014 adalah US$ 46,08 per ton atau sekitar Rp 574 per kilo gram. Harga tersebut lebih murah dibandingkan dengan harga pokok pembelian garam yang ditetapkan pemerintah Rp750 per kg kualitas garam K1," kata pengamat ekonomi, Faisal Basri yang jadi pembicara dalam diskusi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fiasal menjelaskan, Sedangkan garam lokal maksimal dapat memenuhi kadar NaCl sekitar 94% sehingga airnya lebih banyak dan kemurniannya kurang. Selain itu juga karena biaya distribusi yang mahal.
Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Tony Tanduk mengatakan, selain masalah harga, ada beberapa hal yang membuat garam lokal kalah bersaing dengan impor. Pertama, kualitas garam lokal yang masih rendah (kadar NaCl < 94%).
"Kedua, impurities kalsium dan magnesium rata-rata > 3.000 ppm. Sedangkan persyaratan maksimal 600 ppm," terang Tony. (hns/hns)











































