"Dari kenaikan ini, ditargetkan sumbangan ke negara total sebesar Rp 149,8 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kantor pusat DKJBC, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa kontribusi cukai terhadap negara makin tahun semakin menurun. Terlihat untuk tahun 2014 kontribusi cukai terhadap penerimaan negara adalah sebesar 12,29%, tahun 2015 sebesar 11,68%, dan tahun 2016 sebesar 11,72%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menambahkan dari penerimaan cukai rokok, ada pengembalian sebagian dana ke pemerintah daerah berupa dana alokasi kesehatan, atau dikenal dengan istilah earmarking. Di tahun 2014 dana earmarking sebesar 11,2 Triliun, tahun 2015 sebesar 15,14 Triliun, dan tahun 2016 diperkirakan sebesar 17 Triliun.
"Adanya peningkatan pada jumlah dana yang dialokasikan, menunjukkan besarnya perhatian pemerintah terhadap aspek kesehatan. Disamping untuk kesehatan, dana tersebut juga diperuntukkan bagi persiapan pengalihan orang yang bekerja dalam industri rokok untuk beralih ke industri lain," tandasnya. (mkl/hns)











































