Periode I Tax Amnesty Sukses, Menperin Minta Pengusaha Ekspansi

Periode I Tax Amnesty Sukses, Menperin Minta Pengusaha Ekspansi

Yulida Medistiara - detikFinance
Senin, 03 Okt 2016 11:25 WIB
Periode I Tax Amnesty Sukses, Menperin Minta Pengusaha Ekspansi
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Periode pertama tax amnesty terbilang sukses karena uang tebusan telah mencapai Rp 97,2 triliun. Pencapaian tersebut melampaui target 50% dari target sepanjang program hingga akhir Maret 2017 sebesar Rp 165 triliun.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan pelaksanaan periode I tax amnesty yang baru selesai, Jumat (30/9/2016) akan mendorong pengusaha untuk ekspansi. Ia berharap pengusaha melakukan ekspansi perusahaannya dari aset yang di deklarasikan.

"Sektor industri nanti dampak ke berikutnya, jadi dengan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah maka tentu kita harapkan dana yang mereka deklarasikan ini untuk membangun industri lagi dari uang yang mereka punya," kata Menperin Airlangga, di Kementerian Perindustrian, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada periode pertama tax amnesty, deklarasi harta mencapai Rp 3.620 triliun. Airlangga mengatakan, dari harta yang di deklarasikan memiliki potensi untuk pengembangan industri selanjutnya.

"Kan yang di deklarasikan lebih dari Rp 3.000 triliun, itu potensi untuk pengembangan industri, kan boleh mereka sudah deklarasi. Jadi melalui bank persepsi mereka terserah mau ke mana saja. Ya (bisa saja) ekspansi industri, ekspansi pabrik," kata Airlangga.

Berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang masuk, pukul 24.00 WIB, Jumat (30/9/2016), deklarasi harta mencapai Rp 3.620 triliun. Rinciannya deklarasi harta dalam negeri tembus Rp 2.532 triliun. Sedangkan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 951 triliun. Kemudian, repatriasi mencapai Rp 137 triliun. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads