Krakatau Steel berencana menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue pada Desember 2016. Dana hasil rights issue akan digunakan untuk pembangunan pembangkit untuk mendukung produksi baja.
"Saya sampaikan bahwa Krakatau Steel memang perlu bangun pembangkit listrik agar bisa menaikan produksinya. Dia bangun 150 MW untuk kepentingan sendiri," jelas Menko Perekonomian Darmin Nasution saat rapat dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangkit 35.000 MW butuh 46.000 kilometer (km) besi dan baja untuk transmisi. Bisa dihitung mereka yang berkecimpung di bidang itu," kata Darmin.
Dirinya juga menambahkan bahwa PMN ke Krakatau Steel juga dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri dalam menyediakan bahan baku industri lokal.
"Sayang sekali kalau jatuh ke negara lain. Berapa banyak orang di republik ini bisa kerja di republik ini," tutur Darmin. (ang/ang)











































