Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut industri makanan dan minuman memiliki pertumbuhan yang tinggi dan mampu bertahan di segala kondisi ekonomi. Sehingga menurutnya jangan sampai ada aturan yang mengganggu pertumbuhan industri karena akan berdampak pada daya saing.
"Tentu banyak challange terbukti itu (industri makanan dan minuman) bisa bertahan tumbuh di beberapa kondisi perekonomian dia terus tumbuh, di Kemenperin mohon di kawal Komisi VI DPR bahwa hulu ke hilir sektor mamin ini nggak boleh diganggu," ujar Menperin Airlangga, di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya katakan indsutri itu hambatannya terhadap industri mamin hulu sampai hilir kita harapkan tidak dilaksanakan. Kalau bicara industri plastik saat sekarang banyak mengalami dumping dari negara ASEAN yang lain. Jadi sebaiknya memang pembebanan biaya itu tidak dilakukan kepada industri yang memiliki potensi kenaikan tinggi," ujar Menperin Airlangga.
Ia mengatakan plastik sebenarnya bisa didaur ulang sehingga risiko dampak lingkungan sebenarnya harus bisa diatasi.
"Saya rasa pertama harus ada hal yang jelas bahwa plastik itu bisa juga di daur ulang. Jangan persepsikan bahwa plastik itu hanya menjadi sampah dan tidak bisa diolah karena sebenarnya plastik sudah bisa di reduce, reuse, dan recycle dengan teknologi yang ada," ujar Airlangga.
Untuk berdaya saing dengan negara lain, Airlangga menyebut pemerintah harus membedakan antara penggunaan plastik untuk bahan produksi makanan dan kebutuhan konsumsi. Menurutnya, harus diatur agar pemerintah Indonesia bisa bersaing dengan Thailand dan Vietnam.
"Kalau ini masuk sektor produksi value chain-nya harus di atur karena kita berkompetisi di level ASEAN, pesaing kita ASEAN itu Vietnam dan Thailand," kata Airlangga.
"Vietnam itu the next ASEAN tiger mereka memperkirakan bisa menyusul the next asean tiger tahun 2021 daripada yang sekarang, jangan sampai kita 2021 ketinggalan," imbuhnya. (dna/dna)











































