Penandatanganan MoU disaksikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Senior Trade Commisioner AUSTRADE, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMT) Banten.
"Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua pihak memiliki peran penting dalam upaya investor untuk membangun kawasan industri terintegrasi seluas 700 hektar di daerah Kohod dan Tanjung Burung yang berlokasi di mulut sungai Cisadane. Nilai investasinya diperkirakan mencapai angka US$ 1,3 miliar atau setara dengan Rp 16,9 triliun," ujar Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis, saat memberikan sambutan di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (10/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Listrik dari PLTG tersebut diharapkan dapat turut berkontribusi dalam program 35.000 MW. Kepemilikan dari proyek tersebut nantinya akan dipegang oleh BGD bersama partner mereka perusahaan Indonesia, sementara AIBC akan mengoordinasikan beberapa perusahaan swasta Australia sebagai investor.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPMT Banten, Babar Suharso, menyatakan bahwa pengembangan kawasan industri ini amat penting bagi perekonomian Banten. Dirinya berharap MoU ini benar-benar terealisasi, tidak berhenti hanya di MoU.
"MoU ini momentum penting untuk Banten. Penanaman modal adalah penting bagi pembangunan daerah. Provinsi Banten punya banyak sekali potensi untuk dikembangkan. Mudah-mudahan MoU ini akan memicu pertumbuhan ekonomi Banten, khususnya Kabupaten Tangerang," tutupnya. (dna/dna)










































