Harga Gas Turun, Pengusaha Pupuk: Kami Pastikan Pasokan Aman

Harga Gas Turun, Pengusaha Pupuk: Kami Pastikan Pasokan Aman

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 24 Okt 2016 12:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Yakub Mulyono)
Jakarta - Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga gas bagi industri disambut baik oleh kalangan pelaku industri di sektor pupuk. Menurut pelaku usaha, penurunan harga ini menunjukkan perhatian yang besar dari Pemerintah terhadap sektor pertanian.

"Kebijakan ini sangat bertepatan dengan kondisi kami saat ini yang tengah mengalami kesulitan akibat jatuhnya daya saing industri sebagai akibat tingginya biaya produksi karena harga gas yang tinggi," Demikian diungkapkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/10/2016).

Tingginya harga gas, menurut Aas saat ini memang membuat harga jual pupuk urea Indonesia juga tinggi. Hal ini mengakibatkan pupuk produksi Indonesia sulit bersaing di pasar internasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila terus berlanjut, mungkin kami harus menurunkan rate produksi. Namun dengan kabar baik ini, kami bisa pastikan bahwa pabrik pupuk akan dapat terus bertahan dan mengamankan pasokan pupuk dalam rangka meningkatkan produksi pertanian," ujar Aas.

"Presiden terbukti berpihak terhadap petani, karena merekalah yang paling merasakan manfaatnya bila pupuk dapat dijual dengan harga murah dan tersedia setiap saat," tambah Aas.

Ketersediaan pupuk akan menunjang program pemerintah dalam swasembada pangan, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, serta meningkatkan kesejahteraan petani. Dirinya juga sangat berterima kasih kepada pemerintah yang terus memperjuangkan turunnya harga gas.

"Apabila harga gas bisa diturunkan hingga level US$ 3, industri pupuk akan dapat bersaing lagi dengan pupuk urea impor yang saat ini mulai membanjiri pasar dalam negeri," tutur Aas.

Sebagai negara agraris sudah sepatutnya Indonesia dapat memenuhi sendiri kebutuhan pupuk dalam negerinya, tidak tergantung kepada produk impor. Pasokan pupuk juga dapat lebih terjamin sesuai dengan prinsip 6 tepat (tepat waktu, jumlah, jenis, lokasi, mutu dan harga), sehingga para petani yang berada di daerah terpencil juga dapat memperoleh pupuk sesuai kebutuhannya dengan harga yang terjamin.

"Bukan hanya itu, dengan turunnya harga gas, sebenarnya juga turut membantu meringankan beban subsidi karena tagihan subsidi kepada Pemerintah jelas akan berkurang juga," ujar Aas.

Bila produsen mampu bersaing, tentunya akan menghasilkan laba yang kemudian akan berkontribusi terhadap Pemerintah dalam bentuk pajak dan dividen.

"Belum lagi multiplier effect yang dihasilkan, dimana industri pupuk banyak menyerap tenaga kerja, mulai dari kios-kios di daerah, distributor, perusahaan transportasi, pemasok barang, sampai memberdayakan masyarakat di sekitar pabrik," jelas Aas. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads