Kepala Bekraf, Triawan Munaf mengatakan, dengan memberikan insentif pajak terhadap para pelaku industri perfilman Indonesia, dapat mempercepat pengembangan dari sektor Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
"Di Asia Pasifik, Indonesia belum memiliki insentif tax, misalnya Malaysia, Thailand itu sudah ngambil dana dari pajak hiburan televisi untuk mendukung industri perfilmannya," ungkap Triawan di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya industri film itu masuk ke dalam startup, tapi hanya di Indonesia negara yang tidak punya kebijakan, misalnya tax insentif untuk produsen film," kata dia.
Meski begitu, dengan telah terbitnya paket kebijakan jilid X mengenai deregulasi mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI) di sektor industri perfilman, Triawan mengatakan, menjadi suatu harapan dalam mengembangkan dunia perfilman tanah air.
"Itu pun (investor) belum bisa langsung masuk," tuturnya. (drk/drk)











































