Hal tersebut dinilai kalangan usaha memperpanjang proses perizinan dan terasa lebih sulit. Dengan demikian, para pengusaha Uni Eropa membutuhkan kepastian hukum terkait hal tersebut.
"Pada peraturan halal kita tidak berbicara untuk kelonggaran aturan dari Indonesia. Kami ingin pemerintah konsisten dalam pelaksanaan aturan ini seperti yang dilakukan negara-negara lain misalnya Arab Saudi. Kita perlu klarifikasi peraturan," ungkap Komisioner untuk Pertanian dan Pembangunan Daerah Uni Eropa, Phil Hogan, di Intercontinental Midplaza Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Hogan menyebut UU halal menjadi perhatian bagi operator Uni Eropa. Namun, ia menegaskan Uni Eropa pada dasarnya menghormati aturan agama yang berlaku.
"Ini menjadi perhatian bagi operator Uni Eropa. Tapi saya menegaskan kita sepenuhnya menghormati alasan agama," kata Hogan.
Ia menjelaskan sangat menghormati aturan agama, tetapi tidak dapat menerima aturan yang mengharuskan pelarangan terhadap penggunaan mesin untuk mengefisienkan waktu. Misalnya saat memotong unggas, dalam aturan agama mengharuskan secara manual bukan dengan mesin, tetapi untuk mengefisienkan waktu pengusaha tidak dapat menerima hal tersebut.
"Secara keseluruhan kami sangat menghormati agama, tetapi tidak dapat menerima aturan tidak realistis terkait pelarangan penggunaan alat yang menjadikan produksi lebih praktis. Misalnya harus memotong hewan unggas dilarang menggunakan alat otomatis, ini tidak sesuai dengan produksi secara besar untuk ekspor," kata Hogan.
Menurut Hogan, pelabelan halal atau non halal seharusnya bersifat opsional. Dia menegaskan Uni Eropa inginkan kepastian hukum dari UU tersebut.
"Pelabelan untuk 'halal' atau 'non halal' tidak perlu, kami percaya itu harus opsional. Investor Uni Eropa akan membutuhkan kepastian hukum tentang masalah ini juga," ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa kerjasama perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa telah lama terkait ekspor produk halal. Dia berharap segera mendapatkan kepastian hukum yang berlaku secara konsisten.
"Investor Uni Eropa membutuhkan kepastian hukum. Tolong diingat juga Kami memiliki tradisi yang telah lama untuk mengekspor produk halal. Kami percaya ini akan dilihat Indonesia sebagai aset," ungkap Hogan.
Ia kembali menegaskan Indonesia harus mengembangkan struktur bisnis untuk menarik investor Eropa. Hal itu karena para pengusaha mengeluhkan prosedur impor yang berbelit.
"Indonesia juga perlu memperbaiki struktur untuk bisnisnya dan memberikan kepastian hukum. Jika dilakukan ini akan menarik investor Uni Eropa misalnya bidang bisnis pertanian pangan dan sektor penting lainnya," kata Hogan.
Menurutnya prosedur impor terkadang kurang transparan. Hambatan lainnya, pembatasan beberapa produk dan sulitnya alokasi izin impor.
"Prosedurnya kompleks dan terkadang tidak transparan. Hambatan lainnya misalnya pembatasan beberapa produk dan alokasi izin impor yang membuat kemudahan berusaha menjadi sulit terprediksi," ujarnya.
Dengan demikian menurutnya tantangan bagi Indonesia saat ini untuk memfasilitasi perdagangan menjadi lebih baik. Hal itu harus didukung oleh seluruh stakeholder terkait yang mendukung upaya perbaikan ini.
"Kami menantang Anda untuk mendiskusikan cara memperbaiki fasilitas perdagangan. Kesimpulannya, Uni Eropa yakin bahwa Indonesia berada di jalur yang benar," imbuh Hogan.
Hogan menjelaskan untuk misi ini dia mendapat dukungan dari 38 perwakilan dari negara Uni Eropa bidang usaha pertanian pangan. Beberapa dari mereka merupakan perusahaan yang sangat besar dan usaha kecil. (dna/dna)











































