Padahal adanya kawasan industri di suatu lokasi bisa mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, karena akan menciptakan lapangan pekerjaan baik secara langsung maupun tidak langsung, mencetak pasar baru, dan mempersiapkan kota baru sebagai kutub aktivitas pendukung lainnya. Hal ini kerap menjadi 'biang keladi' kalahnya industri Indonesia bersaing dengan negara-negara di Asia.
"Memang inilah yang jadi awal dan kendala utama, masalah pokok, yaitu pembebasan lahan kawasan industri. Beda dengan Vietnam dan apalagi China yang gampang sekali (pembebasan lahan)," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri, Imam Haryono, saat ditemui di sela acara Pengukuhan Kepengurusan Himpunan Kawasan Industri (HKI) 2016-2020 di Hotel Grand Melia, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami upayakan teman-teman di pemerintah daerah, sekali ada izin lokasi, tidak ada lagi perubahan signifikan. Itu salah satu cara yang mudah-mudahan efektif ke depan, tidak boleh ada lagi perubahan status sertifikat tanah," tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum HKI Indonesia, Sanny Iskandar, berharap industri yang termasuk di dalam kawasan industri akan mendapatkan harga gas yang rencananya akan diturunkan. Untuk itu, ia berharap lebih banyak lagi industri yang masuk ke dalam kawasan industri.
"Tentunya harapannya untuk industri yang termasuk kawasan industri dikategorikan sebagai pihak yang mendapatkan harga gas khusus. Ini kan sudah berlangsung sejak dulu. Jadi nggak kompetitif saja. Daripada industri-industri yang terkait dengan sumber bahan baku gasnya nggak jadi efisien, nggak kompetitif, jadi nggak bisa memperluas kapasitas produksinya karena nggak bisa bersaing dengan produk-produk negara luar yang harga gasnya murah," tandasnya. (wdl/wdl)











































