Komisi XI DPR Panggil Sri Mulyani, Tanya Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK

Komisi XI DPR Panggil Sri Mulyani, Tanya Pegawai Pajak yang Ditangkap KPK

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 28 Nov 2016 17:30 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dipanggil oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sri Mulyani dimintai keterangan terkait penangkapan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR, Melchias Marcus Mekeng. Anggota yang menandatangani absen ada 24 orang dari 10 fraksi.

"Rapat ini terkait dengan kejadian beberapa waktu lalu, yaitu operasi tangkap tangan pegawai pajak oleh KPK," kata Mekeng, membuka rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain itu kita juga membahas potensi penerimaan pajak dari sektor e-commerce, seperti Google, Facebook, dan lainnya," terang Mekeng.

Sri Mulyani didampingi oleh Wakil Mardiasmo dan beberapa pejabat eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (mkl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads