Curhat Pengusaha Tekstil: di Indonesia Pajaknya Banyak

Curhat Pengusaha Tekstil: di Indonesia Pajaknya Banyak

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 07 Des 2016 08:34 WIB
Ilustrasi Foto: Michael Agustinus
Jakarta - Dalam urusan ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), Vietnam dan Bangladesh bisa dibilang selangkah lebih maju dibandingkan dengan Indonesia. Vietnam dan Bangladesh yang masing-masing mengusai pasar ekspor dunia 3,62% dan 4,05%. Sementara Indonesia hanya 1,56%.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat Usman, mengungkapkan pajak yang tinggi dan banyak di Indonesia membuat daya saing TPT dalam negeri kalah dari Vietnam atau pun Bangladesh.

"Di Indonesia pajaknya banyak, terutama PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Dari kapasnya sudah PPN, pemintalan kena PPN, dijual jadi kain kena PPN lagi, sudah produk jadi kena lagi PPN. Itu baru PPN saja, dari hulu ke hilirnya banyak sekali pajaknya," ucap Ade kepada detikFinance, Rabu (7/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dibandingkan dengan kedua negara tersebut, lanjut Ade, pajak hanya dikenakan di pelabuhan saat lantaran TPT selama ini mendapat perlakukan istimewa sebagai andalan ekspor.

"Kalau di Vietnam atau Bangladesh, pajaknya di akhir saja kena yaitu pas di ujung saja, kalau mau ekspor biasanya di pelabuhan baru dipungut. Kita kena pajak banyak sekali, tapi masalahnya itu kan diatur UU Perpajakan. Kalau mau mengubah tentu lama," ujar pengusaha tekstil asal Bandung ini. (ang/ang)

Hide Ads