Selain Menperin, peresmian pabrik ke 5 PT Arwana juga dihadiri, Wagub Jatim, Saifullah Yusuf, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana, dan Komisaris Utama PT Arwana Tandean Rustandy.
Rustandy menjelaskan, plant V PT Arwana ini mulai beroperasi sejak Agustus 2016. Pabrik baru yang berdiri di atas lahan seluas 7 hektar ini mampu menghasilkan 8 juta meter persegi keramik dalam setahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rustandy menjelaskan, empat plant lainnya yang sudah berdiri diantaranya plant I di Tangerang-Banten, Plant II di Cikande-Serang-Banten, plant III di Gresik-Jatim, plant IV di Ogan Ilir-Sumsel. Selama ini keempat pabrik itu mempunyai kapasitas produksi keramik 49,37 juta meter persegi per tahun.
"Dengan beroperasinya plant ke lima ini, maka kapasitas produksi PT Arwana menjadi 60 juta meter persegi per tahun," terangnya.
Sementara Menperin Airlangga mengapresiasi pengembangan industri keramik PT Arwana yang berkontribusi terhadap pertumbuhan industri keramik nasional. Menurut dia, industri keramik merupakan salah satu kelompok industri yang bisa diandalkan dan menjadi unggulan karena ketersediaan bahan baku di wilayah Indonesia.
"Industri keramik nasional dalam jangka panjang cukup prospektif seiring pertumbuhan pasar dalam negeri yang terus meningkat," ujarnya.
Jika melihat data konsumsi keramik nasional per kapita, lanjut Airlangga, Indonesia tergolong rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya. Konsumsi keramik di Indonesia baru 2 meter persegi, sedangkan negara tetangga lebih dari 3 meter persegi.
"Namun, adanya program pemerintah meningkatkan pembangunan properti dan perumahan, diharapkan akan meningkatkan konsumsi keramik nasional," terangnya.
Kendati begitu, Airlangga berharap industri keramik di dalam negeri mampu bersaing dalam menghadapi tantangan perdagangan bebas, ketersediaan dan harga energi (gas), bahan baku, dan tenaga kerja.
"Pemerintah dan industri keramik perlu menyusun strategi kebijakan untuk mengendalikan keramik impor dengan berkompetensi memproduksi jenis, ukuran, dan desain keramik sesuai permintaan pasar dalam negeri, penegakan hukum dalam penerapan SNI wajib, usulan technical barrier of trade (TBT) atas produk impor, dan peningkatan produktivitas," tandasnya. (hns/hns)