Harga Tebu Bisa Anjlok Gara-gara Swasta Boleh Impor Gula

Harga Tebu Bisa Anjlok Gara-gara Swasta Boleh Impor Gula

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 18 Jan 2017 15:25 WIB
Harga Tebu Bisa Anjlok Gara-gara Swasta Boleh Impor Gula
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan izin impor gula mentah atau raw sugar kepada 8 pabrik gula (PG) sebesar 400.000 ton. Gula mentah nantinya akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP) untuk dijual sebagai gula konsumsi.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sumitro Samadikun, mengungkapkan pihaknya khawatir harga tebu akan kembali anjlok dengan masuknya gula impor tersebut.

Pasalnya dari hitungan, pasokan gula dalam negeri masih sangat mencukupi untuk satu tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rumusnya itu dari mana kita perlu impor. Misalnya ikuti pakai hitungan pemerintah, produksi gula kita di dalam negeri tahun lalu 2,1 juta ton. Kebutuhan gulanya 2,75 juta ton, berarti kekurangan gula 650.000 ton. Sementara tahun lalu kita impor gula 1,4 juta ton, itu masih ada sisa 800.000 ton. Artinya sudah cukup," kata Sumitro kepada detikFinance, Rabu (18/1/2017).

Dijelaskannya, asumsi kebutuhan sebesar 2,7 juta ton berasal dari perhitungan konsumsi gula per orang per tahun 12 kg X 250 juta penduduk lalu dikurangi 10 %. Pengurangan 10% karena tidak semua orang minum gula dan adanya produk mamin impor.

Dia merici, impor gula tahun lalu tersebut antara lain PPI 300.000 ton, Bulog 267.000 ton ditambah 100 ribu ton white sugar, PTPN dan RNI 114.000 ton, comisioning test untuk PG KTM, PG Dompu, PG Glenmore sebesar 270.000 ton. Kemudian untuk PG Gorontalo 25.000 ton, dan PG Adi Karya Gemilang 50.000 ton. Serta ditambah gula untuk operasi pasar oleh Inkopol, Inkopkar dan koperasi lainnya sebanyak 400.000 ton.

"Ini belum menghitung gula rafinasi yang merembes ke pasar. Ada lagi gula konsumsi yang masuk secara ilegal lewat Selat Malaka dan sebagainya, itu bisa 100.000 ton. Jadi tahun ini tanpa perlu impor sudah cukup, bahkan kalau iklim tahun ini bagus, produksi lokal bisa lebih besar lagi. Harga bisa jatuh lagi," pungkas Sumitro.

Sebelumnya, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengungkapkan impor dilakukan untuk menjaga stabilnya harga gula di dalam negeri. Pemerintah sendiri menetapkan harga gula konsumsi tertinggi di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500/kg.

"Raw ini nantinya diserap oleh pabrik gula, dan dijual lewat distributor mereka Rp 12.500/kg. Sekarang kan harga gula (kisaran) Rp 14.000/kg," ucap Oke.

Sebagai informasi, beberapa produsen gula yang dapat izin impor tersebut antara lain PT Sentra Usahatama Jaya, PT Permata dunia Sukses Utama, PT Angels Product, PT Makassar Tene, PT Medan Sugar Industry, PT Jawa Manis Rafinasi, dan PT Duta Sugar International. (idr/dna)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads