Selain itu, pemerintah juga memberi insentif dengan mengizinkan perusahaan penggilingan gula swasta mengimpor langsung gula mentah untuk diolah jadi gula kristal putih (GKP) tanpa perlu lewat perantara BUMN.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sumitro Samadikun, mengatakan kebijakan impor gula langsung dilakukan oleh pabrik gula (PG) gula rafinasi swasta serta distributornya itu berpotensi meningkatkan merembesnya gula rafinas ke pasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru potensi itu yang terbaca (rafinasi semakin merembes). Di situ gula konsumsi 400.000 ton didistribusikan lewat distributor yang selama ini jual gula dari produsen gula rafinasi," ucap Sumitro kepada detikFinance, Rabu (18/1/2017).
Kekhawatirannya cukup beralasan karena beberapa waktu lalu, Bareskrim Mabes Polri mengungkap adanya kasus perembesan gula rafinasi skala besar yang diduga dilakukan oleh PT Berkah Manis Makmur (PT BMM) melalui PT Lyus Jaya Sentosa dan PT Duta Sugar Internasional (PT DSI).
"Gula rafinasi kan seharusnya oleh pabrik gula langsung dipasarkan ke industri makanan minuman, ini disalurkan lewat distributor. Jadinya dengan dia pegang 400.000 ton, dia bisa sekalian rembeskan gula rafinasinya ke pasar saat menjual gula konsumsi," katanya lagi.
Tanpa impor gula mentah sekalipun, saat ini banyak perusahaan distributor nakal yang sengaja merembeskan gula rafinasi ke pasar. Dampaknya, rembesan gula rafinasi tersebut membuat gula konsumsi lokal anjlok.
"Kalau lewat distributor, kemudian (gula rafinasi) masuk ke konsumsi. Dalilnya apa distribusi seperti ini, enggak masuk di akal," ujar Sumitro.
Sebagai informasi, beberapa produsen gula yang dapat izin impor tersebut antara lain PT Sentra Usahatama Jaya, PT Permata dunia Sukses Utama, PT Angels Product, PT Makassar Tene, PT Medan Sugar Industry, PT Jawa Manis Rafinasi, dan PT Duta Sugar International. (idr/dna)