Salah satu upayanya, yakni mengintervensi harga pada produsen dan distributor gula, serta membuka impor baru gula mentah (raw sugar) sebanyak 400.000 untuk digiling menjadi GKP.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Sumitro Samadikun, mengungkapkan upaya pemerintah tersebut bisa mematikan industri gula lokal, khususnya petani tebu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga gula Rp 14.000/kg itu tidak terlalu besar pengaruhnya ke inflasi. Misalnya harga gula naik Rp 2.000/kg, dari harga Rp 12.500/kg ke Rp 14.500/kg, itu tidak besar mempengaruhi pengeluaran rumah tangga, tapi harga itu sudah sangat membantu petani tebu," jelas Sumitro kepada detikFinance, Kamis (19/1/2017).
"Artinya dengan konsumsi 1 orang 1 kg per bulan, satu keluarga ada 5 orang, pengeluaran bulanan untuk gula dengan kenaikan Rp 2.000/kg, artinya satu rumah hanya nambah pengeluaran untuk gula Rp 10.000/kg sebulan," tambahnya.
Pengeluaran gula yang kecil tersebut tak seharusnya jadi alasan pemerintah meminta harga gula Rp 12.500/kg. Apalagi, lanjutnya, gula lokal sudah cukup terpuruk dengan rembesan gula rafinasi impor yang membuat gula lokal tak terserap banyak.
"Beras impor teriak, tapi giliran gula diimpor tidak ada yang teriak. Padahal ini menyangkut banyak hidup petani tebu. Cabai yang jadi masalah penyumbang inflasi besar tak serius diurusi, ini gula yang pengaruhnya kecil ke pengeluaran rumah tangga malah ditekan-tekan pemerintah," ucapnya. (idr/ang)











































