Jokowi Bebaskan Pajak dan Bea Masuk Usaha Kecil

Jokowi Bebaskan Pajak dan Bea Masuk Usaha Kecil

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 30 Jan 2017 12:14 WIB
Jokowi Bebaskan Pajak dan Bea Masuk Usaha Kecil
Foto: Ardan Adhi Chandra
Boyolali - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM) di Dusun Tumang, Desa Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah. Pelaku industri akan mendapatkan pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang yang diimpor.

Jokowi tiba di lokasi pukul 10.45 WIB. Turut hadir dalam acara ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Dalam sambutannya, Jokowi mengungkapkan bahwa semakin sengitnya persaingan antar pengusaha dan negara. Sehingga di negara ini diperlukan terobosan yang ampuh. Salah satunya dengan meluncurkan KITE IKM di Dusun Tumang, Desa Cepogo, Boyolali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh sebab itu KITE IKM ini kita harapkan dapat memberikan dorongan, memberikan motivasi karena kalau ini benar jalan, paling tidak cost biaya produksi yang ada di usaha kecil menengah kita bisa jadi akan turun," kata Jokowi dalam sambutannya di dalam peluncuran KITE IKM di Kantor Desa Cepogo, Boyolali, Senin (30/1/2017).

Fasilitas ini bertujuan memberikan kemudahan pada IKM untuk melakukan importasi barang modal, atau bahan baku yang digunakan untuk proses produksi yang nantinya akan diekspor kembali.

Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 tentang pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak pertambahan nilai dan pajak atas barang mewah atas impor barang dan atau bahan, dan atau mesin yang dilakukan oleh industri kecil dan menengah tujuan ekspor. Aturan ini diberlakukan 20 Januari 2017.

Jokowi juga mengatakan dengan adanya fasilitas KITE IKM ini biaya produkai bisa ditekan semaksimal mungkin. Hal ini karena dibebaskannya pajak impor dan bea masuk untuk bahan baku dan bahan modal IKM di Dusun Tumang yang dikenal dengan kerajinan logamnya.

"Oleh sebab itu dengan adanya KITE IKM bisa diefisienkan sampai 25%. Pertama karena harga bahan baku bisa beli langsung, kedua pajak impor dihilangkan, ketiga bea masuk juga dihilangkan," ujar Jokowi.

(mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads