Sri Mulyani Sebut 22 Usaha Kecil Sudah Bebas Pajak dan Bea Masuk

Sri Mulyani Sebut 22 Usaha Kecil Sudah Bebas Pajak dan Bea Masuk

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 30 Jan 2017 14:19 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Boyolali - Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini ikut serta dalam peluncuran fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM) di Dusun Tumang Desa Cepogo, Boyolali. Dalam hal ini, KITE IKM diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diluncurkannya KITE IKM sejalan dengan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I tentang deregulasi peraturan terkait Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang di dalamnya termasuk Industri Kecil Menengah (IKM).

Sri Mulyani menyebutkan, dalam tahap awal peluncuran KITE IKM, ada 22 IKM yang menikmati fasilitas ini. IKM tersebut tersebar di berbagai sentra IKM di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahap pertama 22 IKM dari berbagai lokasi, di Tumang, Pemalang, Semarang, Bali, Mataram sudah diberikan fasilitas KITE IKM seperti kerajinan," jelas Sri Mulyani di dalam peluncuran KITE IKM di Kantor Desa Cepogo, Boyolali, Senin (30/1/2017).

Fasilitas KITE IKM memberikan kemudahan pagi para pengusaha kecil dan menengah dalam mendapatkan bahan bakunya. Mereka dibebaskan dari bea masuk dan juga pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM.

Dengan demikian, harga produk yang dijual berorientasi ekspor bisa lebih kompetitif karena biaya produksinya lebih murah. "Berasal dari pembebasan bea masik rata-rata 5%, pajak impor 10%, dan pemotongan rantai distribusi bahan baku 5-10%," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menambahkan, penghematan dengan adanya fasilitas KITE IKM bisa mencapai Rp 5,51 miliar di Dusun Tumang per tahun. Dengan begitu, biaya yang tadinya dialokasikan untuk membayar pajak dapat dialihkan untuk menambah jumlah produksi, meningkatkan kualitas produksi, serta harga akan lebih kompetitif dan mampi bersaing di pasar internasional.

"Kami harap ada penurunan biaya produksi 20% sampai 25%. Sebagai contoh estimasi penghematan Tumang bisa sampai Rp 5,51 miliar per tahun," ujar Sri Mulyani.

(mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads