Hal tersebut diungkapkan Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Pertemuan Nasional Sawit Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Darmin mengaku, pemerintah tengah menyiapkan payung hukum untuk produk kelapa sawit asal Indonesia tidak lagi dapat diserang dengan cara kampanye hitam. Payung hukum tersebut, lanjut Darmin, nantinya akan mengatur sawit berkelanjutan, dan mengatur para pelaku usaha sawit mulai dari hulu hingga hilirnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Produk aturan tersebut, lanjut Darmin, akan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). Hanya saja, Mantan Dirjen Pajak ini belum ingin memberikan waktu pasti penerbitannya. "Saya tidak bicara bagaimana menyelesaikannya, tapi kita mulai dalam waktu dekat Perpres dan kita mulai," tambahnya.
Dengan begitu, Darmin memastikan, 1-2 tahun ke depan Indonesia akan menjadi negara penghasil produk kelapa sawit dengan standarisasi yang baik.
Saat ini, Prancis masih menjadi negara yang paling keras melawan produk kelapa sawit. Bahkan negara tersebut menerapkan pajak progresif untuk produk minyak sawit Indonesia yang masuk. "Saya bisa menyampaikan bahwa 1-2 tahun kita akan menjadi negara penghasil kelapa sawit yang standarnya tidak bisa dipojokan orang lain," jelasnya. (mkj/mkj)