Pesawat N245 dan R80 Masuk Proyek Strategis Nasional Jokowi

Pesawat N245 dan R80 Masuk Proyek Strategis Nasional Jokowi

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Jumat, 10 Feb 2017 12:42 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Proyek usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek itu adalah pesawat N245, pesawat R 80, dan 5 kawasan industri.

Proyek pesawat N245 akan digarap PT Dirgantara Indonesia dan LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional). Sedangkan pesawat R80 rancangan mantan Presiden BJ Habibie, akan digarap PT Regio Aviasi Industri (RAI), perusahaan ini didirikan BJ Habibie bersama putranya, Ilham Akbar Habibie.

Pesawat R80 rancangan mantan Presiden BJ HabibiePesawat R80 rancangan mantan Presiden BJ Habibie Foto: Hasan Alhabshy

"Kalau pesawat ada dua, yang kapasitas 50 penumpang N245 sama yang kapasitas 80 penumpang R80," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Telekomunikasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, di Kementerian Koodinator Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017)..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Putu, pengembangan kedua pesawat tersebut diperkirakan menelan dana sebesar US$ 180 juta -US$ 200 juta per unitnya.

"Makanya biaya pengembangannya tidak semahal kalau dari nol. Kita hitung kemarin kira-kira US$ 180 juta- US$200 juta," kata Putu.

Pesawat N245 rancangan PT DI dan LAPANPesawat N245 rancangan PT DI dan LAPAN Foto: Ardan Adhi Chandra

Sedangkan 5 kawasan industri itu akan dibangun dan dikembangkan di beberapa wilayah.

"Lima kawasan Serang, Dumai, Tanjung Kuning Kaltara, JIIPE Gresik Jawa Timur. Tahun ini disetujui sebagai PSN, ya segera bisa dibangun tahun ini," terang Putu.

Pembangunan setiap kawasan industri diperkirakan menelan biaya investasi hingga Rp 50 triliun. Pembangunan kawasan industri akan diserahkan kepada perusahaan baik swasta maupun BUMN.

Sedangkan pemerintah membangun akses jalan hingga menyediakan sambungan listrik ke kawasan industri tersebut.

"Kalau untuk kawasan itu kontribusi jalan menuju ke sana, listrik menuju ke sana, pembangunan perkotaan di sekitarnya," tutur Putu.

Selanjutnya, akan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang proyek-proyek strategis nasional

"Tinggal dijadiin Perpres saja," tutup Putu (hns/hns)

Hide Ads