Pemberian insentif ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa industri padat karya mampu menyerap banyak tenaga kerja.
"Kami sudah bicara dengan Menteri Keuangan. Kita coba potong PPh-nya mungkin 5%. Tetapi dengan syarat 5% digunakan untuk investasi, bukan untuk dividen," jelas Airlangga dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian, mungkin kita mendorong ekspansi," imbuh Airlangga.
Airlangga menambahkan, industri padat karya berorientasi ekspor yang sedang didongkrak, antara lain industri tekstil dan produk tekstil, industri alas kaki, industri pengolahan ikan dan rumput laut, industri farmasi, kosmetik, dan obat tradisional, serta industri kreatif seperti kerajinan tangan, fashion, dan perhiasan. (hns/hns)











































