Airlangga mengatakan, pertemuannya tersebut menindaklanjuti permasalahan yang selama ini menghambat produk furnitur Indonesia.
"Terkait dengan apa yang kemarin kita bahas ada beberapa hal yang diperlukan untuk dipermudah untuk ekspor, mislanya terkait dengan fasilitas KITE dan mekanisme pelaporan larangan terbatasnya itu disimplifikasi," kata Airlangga di Komplek Istana, Jakarta, Senin (13/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Airlangga, furnitur dalam negeri memiliki pasar yang cukup bagus di global, hanya saja seperti di eropa sosialisasi SVLK harus terus ditingkatkan agar lebih banyak dimengerti.
Lalu, membahas mengenai bahan baku furnitur yang selama ini pengurusannya masih belum sederhana.
"Masalah karantina juga terkait sample ini akan coba disederhanakan, sample ini misalnya untuk kulit, misal kulit harus dikarantina, nah ini yang akan kita coba, kalau kulit sudah jadi, supaya dipermudah dalam format sample," tambahnya.
Untuk teknologi, kata Airlangga, produsen Indonesia sudah menguasai, seperti pada International Furniture Expo (IFEX) 2017 yang diakui oleh banyak buyer luar negeri bahwa produk Indonesia menjadi yang terbaik dibandingkan Singapura.
Airlangga melanjutkan, pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas pajak seperti tax allowance bagi para pelaku usaha furniture di Indonesia. Kebijakan perpajakan juga agar produk furnitur Indonesia semakin bersaing di dunia.
"Ini kita sudah ada tax allowance, ini terkait dengan pengusaha besar yang bisa memanfaatkan pajak karena ini kan juga berkaitan dengan administrasi yang mereka miliki. Kalau mereka minta kita biasa memberikan rekomnedasi, sudah ada 5 perusahaan mendapatkan ini," tukasnya. (hns/hns)











































