Rinciannya adalah pengembangan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi yang link and match dengan industri, penyediaan tenaga pengajar di sekolah vokasi, penciptaan wirausaha baru industri, pilot project penumbuhan wirausaha baru berbasis vocational training.
Kemudian, bantuan mesin peralatan sentra dan UPT IKM, pengadaan mesin dan peralatan untuk lab uji dalam rangka penguatan infrastruktur lab uji SNI wajib produk logam dan velg, pengadaan mesin dan peralatan untuk pengujian produk alas kaki, kulit, dan tekstil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggaran sebesar Rp 219 miliar ini sebelumnya untuk program-program seperti kegiatan pembangunan sentra IKM di Seruyan (Kalimantan Tengah), Sumbawa (NTB), dan Jayapura (Papua), pembangunan jalan poros dan jalan lingkungan dalam kawasan industri Sei Mangkei, pembangunan akademi komunitas kawasan industri Bantaeng, pembangunan jalan poros dan jalan lingkungan dalam kawasan Tanjung Buton dan Kawasan Industri Mandor, serta penataan dan pematangan lahan kawasan industri Bitung.
Menurut Airlangga pengalihan tersebut tidak lantas menghambat program tersebut, karena misalnya pembangunan jalan poros dan pematangan lahan di dalam kawasan infustri, atas prakarsa pemerintah ditunda karena legalitas penetapan status aset.
"Jalan poros yang tidak terpakai, artinya kita alokasikan saja untuk di kawasan ini sebagian belum berkembang sehingga kita berikan ke 13 sektor tersebut," kata Airlangga, di DPR, Senin (20/3/2017)
Pengalihan anggaran ini telah dibahas dalam rapat dengan Komisi VI DPR. Dewan mengapresiasi realisasi penyerapan anggaran Kemenperin pada 2016 sebanyak 95,6% atau Rp 2,069 triliun dari Rp 2,164 triliun setelah dikurangi self blocking dan pemotongan anggaran sebesar Rp 1,224 triliun.
Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno juga menyetujui relokasi anggaran sebesar Rp 2,164 triliun. Selanjutnya relokasi ini akan dibahas di rapat selanjutnya.
"Komisi VI menyetujui usulan realokasi anggaran Kemenperin sebesar Rp 219,1 miliar dari upaya optimalisasi kegiatan-kegiatan non prioritas dan merealokasi anggaran antar-program untuk mencukupi biaya 13 kegiatan prioritas Kemenperin 2017," kata Teguh. (hns/hns)











































